Tanah Bumbu – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2023 di gelar Kamis (7/12/2023) di Jakarta. Di temui usai menghadiri Rakornas, Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Zairullah Azhar mengatakan realisasi investasi tahun 2023 di Tanbu melebihi target.
Ia mengungkapkan untuk Kabupaten Tanah Bumbu target tahun 2023 untuk investasi sebesar Rp 2,4 Triliun, terealiasasi sebesar Rp 5,8 Triliun.
Menurutnya, investasi memiliki peranan yang penting dalam pertumbuhan ekonomi di Tanah Bumbu.
Seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat, serta terjadinya perputaran ekonomi yang merata.
Salah satu komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan berusaha, maka Pemkab Tanbu pada tahun 2024 membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
Keberadaan MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Sementara itu, Rakornas Investasi 2023 di buka langsung Presiden RI Joko Widodo dan hadir ratusan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Rakornas kali ini mengangkat tema “Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan”.
Kepala DPMPTSP Andrianto Wicaksono, mengatakan tidak semua Gubernur, Bupati, dan Walikota yang di undang pada acara tersebut.
Hanya daerah yang realisasi investasi memenuhi target saja di undang. Satu di antaranya yang hadir adalah Kabupaten Tanah Bumbu.
Andrianto menyampaikan Rakornas Investasi di laksanakan setiap tahunnya untuk membuat rencana kerja tahun berikutnya.
Selain itu, juga melakukan evaluasi kendala-kendala yang di hadapi oleh pemerintah daerah.
Sekedar informasi, pada Rakornas tersebut ada berbagai topik yang di diskusikan.
Yakni, pembangunan ekosistem investasi mengantisipasi megatrend dunia 2045, dan transformasi tata kelola pemerintahan untuk peningkatan investasi di daerah.
Kemudian, optimalisasi regulasi persetujuan pembangunan gedung sebagai katalisator kemudahan berusaha.
Dukungan kebijakan dalam rangka peningkatan investasi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Serta, peta jalan upaya percepatan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di daerah. (Ag)