Tanah Bumbu — Bupati HM Zairullah Azhar menyerahkan ratusan lembar sertifikat tanah secara simbolis kepada warga di Dua Desa di Kecamatan Kusan Hulu yakni Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyerahan 535 lembar sertifikat tanah tersebut diserahkan Bupati, Rabu (1/2/2023) di Desa Wonorejo, Kecamatan Kusan Hulu.
Disampaikan Bupati, kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki para Eks Transmigrasi.
“Ini adalah buah kesabaran dari para Eks Transmigrasi hingga mendapatkan kepastian hukum atas tanah tersebut,’ujar Bupati.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu Agus Sugiono mengatakan sertifikat yang diberikan ini adalah yang pertama kali di Kalimantan Selatan untuk warga Tanah Bumbu.
Untuk sertifikat tersebut ditargetkan sebanyak 11 ribu yang diterbitkan, dan saat ini yang sudah diberikan sebanyak 535 untuk warga di Kecamatan Kusan Hulu. (Ag)