SUMEDANG,- Unit Buru Sergap (Buser) Polres Sumedang dan tim gabungan Polsek Pamulihan berhasil meringkus tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jamber.
buy orlistat online https://000ip39.wcomhost.com/wordpress1/wp-content/themes/fusion/lang/new/orlistat.html no prescription
Tersangka berinisial DH (26) warga Dusun Manco, RT 06/04, Desa Gudang, Kec. Tanjungsari, Kab. Sumedang ditangkap pada Jumat (25/1/2019).
Kapolsek Pamulihan IPTU Agus Permana melalui Kanit Reskrim Polsek Pamulihan AIPTU Dede Koswara menyebutkan, tersangka DH kerap beroperasi di daerah Cadas Pangeran Sumedang.
“Terakhir, berdasarkan laporan yang kami terima, ada korban saat dibonceng oleh temannya mengendarai sepeda motor dari arah Sumedang menuju Bandung. Ketika berada di jalan Cadas Pangeran, sebelum patung Pangeran Kornel, tiba-tiba disalip sepeda motor yamaha vixion dan seorang penumpang dari motor vixion tersebut langsung menarik tas milik korban,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, barang-barang milik korban dibawa lari. Kemudian korban bersama temannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulihan.
“Setelah mendapatkan laporan itu, kemudian unit Reskrim Pamulihan langsung melakukan penyelidikan. Ketika di berada Dsn Cikubang, Desa Ciptasari Kec. Pamulihan, petugas melihat ada dua orang yang mengendarai sepeda motor vixion yang mencurigakan. Kemudian saat akan diperiksa identitasnya tiba-tiba salah seorang dari kedua orang tsb malah melarikan diri. Dia atas nama Ivan Suparhan yang kini jadi daftar pencarian orang (DPO),” jelas Dede.
“Meski demikian, kami berhasil mengamankan DH berikut sepeda motornya. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Pamulihan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Disebutkan, bahwa pelaku bersama temannya mengakui sering beraksi di wilayah hukum Polsek Pamulihan, Taniungsari dan Sumedang Selatan, khususnya di wilayah Jalan Cadas pangeran.
“Tindakan selanjutnya, setelah mengamankan salah seorang pelaku tersebut saat ini unit Reskrim Sektor Pamulihan bersama Unit Buser masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,” pungkasnya.
Abas