SUMEDANG,– Hasil sidang gugatan putusan mengenai sistem Pemilu 2024 dengan putusan sidang sistem proporsional terbuka telah diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan ini disambut positif para calon anggota DPRD di Kabuoaten Sumedang, Jawa Barat. Pasalnya, dengan sistem proporsional terbuka, para calon akan leluasa mendapatkan suara tanpa ditentukan ketua partai.
Caleg DPRD Sumedang Partai Golkar, Agus Hermawan menyambut baik putusan Sidang MK, yang tetap memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.
“Sistem pemilu proporsional terbuka akan lebih fair dan lebih transparan dalam penentuan siapa yang akan menempati di parlemen, berdasarkan keinginan masyarakat bukan partai atau kelompok elit politik tertentu,” ungkapnya.
Ia mengaku mengapresiasi hasil keputusan MK yang dinilai pro rakyat karena sistem pemilu lebih adil dan terbuka.
“Jadi menurut saya sistem terbuka itu lebih luas, lebih fair meskipun ada plus dan minusnya. Minusnya mungkin dalam cost politik. Kalau terbuka costnya kan lebih tinggi, kalau tertutup lebih rendah atau dapat dikontrol,” ungkap caleg Dapil 3; Tomo, Ujungjaya, Jatigede, Jatinunggal, Paseh, dan Conggeang itu.
Aher –sapaan akrabnya– menyebutkan, dengan adanya sistem proporsional terbuka, ia semakin semangat. Pasalnya, dengan proporsional terbuka masyarakat bisa memilih langsung wakil rakyatnya di DPR tidak oleh elit politik atau partai. Para caleg pun bisa leluasa kampanye ke masyarakat untuk sama sama mendongkrak suara caleg dan partai.
“Bukan bergairah lagi ya, itu lebih adil. Jadi semua pihak enggak ada yang dirugikan karena 70% hampir mendukung terbuka. Sedangkan 30% mendukung tertutup. Jadi MK itu benar benar mendengar suara rakyat,” paparnya.
Selain itu, ia sangat mendukung sistem pemilu terbuka adalah peluang untuk menang lebih terbuka. Sebab calon bisa turun langsung ke lapangan dengan memanfaatkan kolega, saudara, dan simpatisan (pendukung).
Berbeda dengan sistem tertutup peluang untuk menang kecil karena kalau tertutup para calon itu tidak mungkin terjun ke lapangan.
“Percuma kan kalau terjun, karena itu yang harus kampanye partai, dan yang menentukan para wakil rakyatnya adalah partai. Kalau terbuka kan masing-masing calon punya kesempatan untuk menang,” katanya.
Aher berpengalaman di politik dimulai saat dia menjadi tim pemenangan calon DPRD provinsi di dapil Kabupaten Bandung. Sehingga memiliki pengalaman bagaimana melihat kondisi politik peluang dan kesempatan.
“Saat itu, saya berjuang di provinsi di Kabupaten Bandung, datang ke Sumedang itu bukan karena saya orang baru di Sumedang. Karena saya juga rumah di Sumedang. Intinya saya datang ke Sumedang ya untuk menang. Alasan menang ini bukan untuk saya tetapi keinginan masyarakat khususnya untuk Dapil 3 umumnya untuk masyarakat Sumedang,” ungkapnya.
Intinya, kata dia, visi misinya adalah amanah.
“Kenapa amanah karena saya takut azab Allah karena disumpah jabatan,” katanya.
Terkait nomor calon, Partai Golkar sendiri belum memutuskan karena tahapan pemilu masih lama. Informasinya, Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan pada September 2023. Sehingga Golkar masih menerapkan nomor urut berdasarkan nama alphabet. Misalnya, nama nama berawalan A akan mendapatkan nomor urut di awal.
“Tapi nanti pas mau penomoran urut terakhir, harus dikembalikan lagi ke DPP, apa mau ditetapkan berdasaekan alphabet atau dirubah,” pungkas Aher. (Abas)