SUMEDANG,– Buntut dari adanya kluster baru penyebaran Covid-19 di dunia industry, Camat Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Drs. Harry Dewantara mengunjungi PT Kahatex, Jln. Raya Bandung-Garut, Kamis (24/6/2021).
Kedatangan Camat Jatinangor di PT Kahatex untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes), termasuk aturan pada PPKM Mikro di dalam pabrik dilaksanakan.
“Berdasarkan pantauan kami, prokes di PT Kahatex amat ketat. Itu karena ada beberapa karyawan pabrik di Sumedang terpapar virus corona,” ujar Harry.
Lebih jauh dikatakan, tamu yang datang ke PT Kahatex wajib membawa surat bebas Covid-19, seperti hasil antigen atau rapid tes.
“Kemudian penerimaan tamu di PT Kahatex seperti biasa, hanya ada pengetatan. Dan di kawasan pabrik, alat-alat pencegahan Covid-19, seperti thermo scaner otomatis sekelas bandara, tempat cuci tangan dan handsanitizer tersedia di sejumlah titik. Langkah ini sangat kami apresiasi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Satuas Tugas Covid-19 PT Kahatex, Tamami mengungkapkan, selain menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat, perusahaannya juga mengeluarkan kebijakan untuk para karyawan. Bahkan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan selama setahun ini.
“Kebijakan tersebut antara lain, karyawan tidak boleh berkerumun saat jam istirahat, selalu mengenakan masker, mencuci tangan dan membasuh dengan hand sanitizer saat memasuki kawasan pabrik dan rutin dicek suhu tubuh serta kesehatannya,” ungkap Tamami.
Menurutnya, PT Kahatex berupaya merespon cepat adanya sejumlah karyawan pabrik di Sumedang yang terpapar corona.
“Memang ada karyawan kita yang terpapar, namun sudah dipastikan itu bukan karena di dalam pabrik. Mereka terpapar setelah mudik pasca-lebaran. Mereka bersama keluarganya di kampong,” beber Tamami.
Meski demikian, PT Kahatex tetap bertanggungjawab atas karyawan yang terpapar corona dan segera melakukan tresing serta mengharuskan menjalani isolasi mandiri namun tetap digaji secara utuh.
“Dan untuk menjaga terjadinya kembali penyebaran Covid-19, PT Kahatex mengeluarkan kebijakan baru, baik secara umum maupun bagi karyawan,” pungkasnya. [Abas]