GRAFIS Tribunjogja.com
JAKARTA,- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 resmi dibuka. Hal itu tertuang saat Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), di Hotel Bidakara, Jakara, Kamis (6/9/2018).
Berdasrkan keterangan tertulis yang diterima, Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohamad Ridwan mengatakan, pendaftaran akan dibuka 19 September 2018. Sedangkan total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).
“Sistem pendaftaran seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi,” katanya.
Bima menambahkan, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“BKN mengantisipasi dengan jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 juta orang dan total pelamar akan melampaui total peserta. Berdasarkan seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Identitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar. Dengan begitu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga siap,” ujarnya.
Untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018, tutur Bima, saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi, yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan pemerintah daerah.
“Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh informasi,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Bima, web sscn.bkn.go.id akan digungsikan setelah semua K/L/D memasukan formasi dan persyaratan pelamar. Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September.
Perihal syarat adminitrasi pendaftaran, tandas Bima, dirinya mengimbau seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.
“Persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan denan indeks prestasi di wilayah masing-masing,” pungasnya. (HKB)