KAB. BANDUNG,-Sebagai langkah antisipasi munculnya aksi kejahatan di obyek vital Kapolresta Bandung Kombes Pol HENDRA KURNIAWAN S.I.K Melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol MAMAN SUPARMAN memerintahkan jajarnnya agar seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan Giat KRYD pada malam Minggu, guna untuk mengantisipasi Rawan pada malam Minggu.
Panit Reskrim Ipda AGUS TAUFIK S.S.pdi mengambil Apel kesiapan Pelaksanaan Giat Ops CIPKON KRYD bergabung dengan Anggota Satpol PP Kec. Bojongsoang dengan kekuatan Personil sebanyak 13 orang yang terdiri dari 6 Personil Polsek Bojongsoang dan 7 Personil Satpol PP
Kapolsek Bojongsoang Kompol Maman Suparman mengatakan Setelah Apel malam dilanjutkan Giat Oprasi Miras dengan hasil 19 (sembilan belas) botol miras berbagai merk dari pemilik bernama Haryanto Sitanggang ,Medan, 33 tahun,Wiraswasta, Alamat Kp.Lengkong RT 01/04 Desa Lengkong Kec. Bojongsoang Kab.Bandung.
Selain itu, lanjut dia, sebanyak 16 botol dan dari Sdri. Tamauli , Medan 53 th,Swasta,Kp.Cijagra RW 11 Ds / Kec.Bojongsoang Kab.Bandung sebanyak 3 botol semua Barang Bukti di amankan di Mapolsek Bojongsoang dan diberikan Surat Tanda Bukti Penerimaan kemudian yang bersangkutan diberikan Surat Pernyataan agar supaya tidak berjualan kembali minum minuman keras serupa setelah..
“Selanjutnya seluruh Personil melaksanakan Patroli wilayah khusus nya di Objek2 Vital yang ada diwilayah Hukum Polsek Bojongsoang seperti Kantor2 Perbankan dan ATM nya kemudian Mall2.. dan Kawasan Pemukiman Komo. Perumahan berikut Pemukiman Warga lainnya.. dan tidak luput untuk memberikan Arahan dan Himbauan dalam hal Harkamtibmas terhadap Warga dan Para Satpam di tiap2 Intansi berikut Anggota Linmas. tutur Kapolsek
“Dengan dilaksanakan nya Giat Ops tersebut maka dengan sendiri nya Warga Masyarakat merasa bahwa POLRI benar benar berada di tengah tengah Masyarakat untuk Menjaga Melindungi dan Mengayomi Masyarakat sehingga merasa Aman dan Nyaman” pungkas Kompol maman.
Yadi