Cirebon, – Jajaran Anggota Brimob Batalyon C Pelopor gencar melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan perlindungan perempuan sekaligus berikan himbauan Prokes serta 5M. Tak hanya dilakukan di tingkat desa dan kecamatan, anggota kepolisian juga melakukan sosialisasi hingga ke tingkat sekolah-sekolah.
Kedatangan Anggota Brimob Polda Jabar disambut hangat pihak SDN 1 Wanasaba Kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Kepala Sekolah beserta dewan guru dan seluruh siswa turut hadir mengikuti kegiatan. Bripka Sugeng dalam sambutan dan arahannya menyampaikan tentang himbauan terhadap anak agar lebih menjaga jangan sampai menjadi korban kekerasan. Dilanjutkan dengan pemaparan UU Perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014, UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas sekaligus berikan himbauan 5M serta edukasi prokes.
Dijelaskan, UU Perlindungan Anak dan KDRT melindungi setiap orang untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara dan korban bisa melaporkan kasusnya ke aparat kepolisian.
“Pelakunya diancam hukuman berat dan penyidik kepolisian siap menangani kasusnya sekaligus menyeret pelaku ke pengadilan dan mengenakan pasal yang sesuai UU itu,” Ujarnya.
Bripka Sugeng juga mengatakan bahwa “Kita mensosialisasikan kepada pihak Sekolah dan Seluruh Siswa – Siswi agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang di anjurkan oleh pemerintah dalam rangka proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah,” Ujarnya.
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.