Kapolsek Compreng Polres Subang Polda Jabar IPTU Endang Kurnia Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi di depan Mapolsek Compreng, JL Raya Compreng, Pusakanagara, Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Selasa (15/12/2020)
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Compreng. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Compreng IPTU Endang Kurnia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K.,M.Si menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan”, tandas Kabid Humas. Yadi