SUMEDANG,- Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Hari Tri Santosa mengikuti rapat koordinasi (rakor) penerapan aplikasi “PeduliLindungi” di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam konteks PPKM. Rakor juga dihadiri seluruh Deputi Kemenparekraf, Deputi Kemenkes dan perwakilan PHRI.
“Poin yang dibahas yakni terkait cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE). Dimana usaha pariwisata dan ekonomi kreatif harus memiliki sertifikat CHSE, namun pada kenyataannya, jumlah tersebut masih jauh dari target kementerian, yakni 8.000 pelaku usaha di tahun ini,” jelas Hari, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, Kemenparekraf menyampaikan bahwa panduan CHSE merupakan gold standard dalam pengelola usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi dan masa depan.
“Panduan tersebut harus diterapkan agar aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif tidak memicu klaster baru saat nantinya kembali diizinkan beroperasi. Kemudian, CHES ini diharapkan dimasukkan oleh kementerian kesehatan,” tambahnya.
Hari menilai, pengunjung objek wisata dan hotel wajib memiliki aplikasi Pedulilinndungi sebagai syarat. Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi.
“Aplikasi itu untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19. Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” ucapnya.
Hari mengatakan, peran serta masyarakat untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi sangat membantu penguatan test, tracing, dan treatment (3T).
Kemenkes, tutur Hari, menyampaikan bahwa aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu dalam menekan risiko penyebaran Covid-19. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung dan aplikasi itu suda terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional.
“Apabila seseorang menjalani tes COVID-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes COVID-19,” terangnya.
Oleh karena itu, tambah eks Camat Pamulihan tersebut, penggunaan aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif.
“Data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing,” tegasnya.
“Fitur dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dalam rangka meminimalisir potensi penularan Covid-19 melalui implementasi digital tracing menggunakan pemindaian Quick Response (QR) Code, yang penerapannya akan menyasar lokasi pariwisata. Tentunya hal ini menunjukkan bentuk kerjasama nyata antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan upaya pemulihan dampak COVID-19,” tandas Hari. (Abas)