Bandung – Sabtu (30/10/2021) Cegah penyebaran virus covid-19 di tempat ibadah Gegana Jabar Sat Brimob Polda Jabar laksanakan penyemprotan disinfektan, penyemprotan disinfektan di laksanakan di Gereja GPIB Bethel Kota Bandung.
Sebanyak 5 personil diturunkan dalam pelaksanaan nya dan dipimpin Panit 1 KBR Ipda Suhardi dengan menggunakan alat pelindung diri baik area dalam dan luar gereja tak luput dari penyemprotan cairan
Panit 1 KBR Ipda Suhardi menyampaikan, “Setiap minggu nya sebelum ibadah kita laksanakan penyemprotan di Gereja ini,
hal tersebut kita lakukan guna menekan dan mencegah penyebaran covid-19 dan sebagai upaya agar Virus Corona tidak berkembang maupun bermutasi.” Ucap Ipda Suhardi Panit 1 KBR.
Tentunya dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan diharapkan masyarakat dapat mentaati nya sehingga kita semua dapat terhindar dari virus covid-19, kita juga mengimbau kepada penanggung jawab pihak gereja agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebelum ibadah berlangsung untuk tetap melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh kepada para jamaah.
Pihak Gereja GPIB Bethel mengucapkan terima kasih kepada Sat Brimob Polda Jabar yang telah membantu pihaknya dalam meminimalisir penyebaran covid-19 penyemprotan yang dilaksanakan ini sangat bermanfaat bagi kita semua dan kita semua berharap pandemi covid-19 dapat segera berakhir dan kita bisa beraktivitas serta beribadah seperti biasa.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.