Garut, – Akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan ketika beraktivitas diluar rumah sehingga angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Barat terus meningkat dengan total kasus sementara mencapai 702.887 kasus.
Untuk itu jajaran Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar terus melaksanakan kegiatan Pencegahan penyebaran virus tersebut di wilayah Kabupaten Garut baik berupa himbauan dan edukasi maupun dengan cara melaksanakan program Penyemprotan Disinfektan dengan sasaran tempat yang rawan memaparkan Virus Corona kepada masyarakat. Minggu (03/10/2021).
Dipimpin oleh Briptu Muhammad Chaerudin anggota Penyemprotan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik Kabupaten Garut, setibanya di lokasi anggota langsung melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di lokasi yang diduga sangat berpotensi menyebarkan virus Corona.
Masyarakat sekitar pun mengucapkan terima kasih atas kegiatan pencegahan paparan COVID-19 dengan kegiatan Penyemprotan Disinfektan tersebut dan berharap Pandemi ini segera berakhir karena terbatasnya kegiatan masyarakat selama Pandemi ini berlangsung.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K. di temui ditempat terpisah mengatakan “Saat ini Penyebaran Virus Corona sebagian besar terjadi di ruang Publik atau tempat keramaian yang terdapat aktivitas masyarakat ditambah kebanyakan masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan sehingga meningkatkan resiko terpapar COVID-19.
Oleh karena itu jajaran Satbrimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pencegahan salah satunya adalah dengan Penyemproran Disinfektan di tempat yang rawan akan paparan Virus Corona ini merupakan wujud dari Bhakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat”.
“Penyebaran COVID-19 akan terus mengalami peningkatan yang sangat cepat dan masif apabila masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan karena saat ini khususnya di kabupaten Garut total kasusnya yang sudah mencapai angka 4.021 kasus.