SUMEDANG,– Guna menindaklanjuti perintah Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa dan dikeluarkannya Perbup Sumedang Nomor 75 Tahun 2022 terkait penetapan PPKM Level 3 bagi Kecamatan Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari, Koramil 1004 Tanjungsari menerjunkan pasukannya yang merupakan Babinsa untuk segera berkoordinasi dengan 4 pilar di desa, para kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas dan bidan desa untuk mengecek kesiapan Posko PPKM Mikro yang berada di desa binaan para babinsanya, Rabu (9/2/2022).
Disamping itu, Koramil 1004/Tanjungsari bekerja sama dengan Polsek Tanjungsari, Polsek Pamulihan dan Sukasari juga tim prokes dari puskesmas serta Satpol PP Kecamatan Tanjungsari, Pamulihan dan Sukasari langsung menggelar Patroli PPKM di sejumlah tempat rawan kerumunan guna memberikan imbauan edukasi tentang kewaspadaan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang kian hari naik angka penyebarannya di wilayah Kabupaten Sumedang.
Dengan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan 5M juga segera melaksanakan vaksinasi bagi yang belum.
Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf. Agus Hermawan menjelaskan, pelaksanaan protokol kesehatan 5M perlu diingatkan kembali kepada masyarakat juga imbauan untuk vaksinasi melalui kegiatan Patroli dan edukasi bersama sampai ke pelosok kampung.
“Terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan, saya tidak mentolerir memberikan rekomendasi jika tidak mematuhi Peraturan yang dikeluarkan pemerintah, semua harus mengikuti peraturan karena negara peduli kepada rakyatnya, makanya TNI/Polri hadir mengawalnya,” tegasnya.
Patroli gakplin yang dilakukan Selasa pagi ini difokuskan kepada tempat keramaian dan pengecekan sarana protokol kesehatan agar segera difungsikan kembali. (abas)