TANAH BUMBU, — Guna pencegahan serta memutus mata rantai menyebarnya wabah Covid-19 di masyarakat Tanah Bumbu yang mengancam kesehatan dan jiwa, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu secara langsung atau tatap muka ditutup sementara mulai Jumat, 08 Januari 2021 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Disdukcapil Kab. Tanah Bumbu, Eka Saprudin, AP, MAP ketika dimintai keterangan terkait hal diatas, ditempat kerjanya mengatakan, bahwa saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Tanah Bumbu semakin membahayakan. Hal ini terbukti jumlah pasien Covid-19 semakin meningkat, sampai salah satu orang petugas pelayanan secara langsung Disdukcapil terpapar Covid-19.
“Hal inilah yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kab. Tanah Bumbu melalui Disdukcapil menghentikan sementara pelayanan secara langsung mulai Jumat (08/01/2021) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Apabila Disdukcapil tetap melakukan pelayanan secara langsung seperti biasa kepada warga, akan menambah kekawatiran bertambahnya pasien Covid-19,” kata Eka.
Eka berharap hal ini perlu pemahaman dan pengertian masyarakat Tanah Bumbu untuk bersabar, dengan sebentar menunda urusan demi menjaga kesehatan dan keselamatan jiwanya.
buy avanafil online https://ukmssb.org/wp-content/themes/twentyfifteen/inc/php/avanafil.html no prescription
“Kita juga menghimbau kepada seluruh wilayah dan lapisan masyarakat Tanah Bumbu bisa menyampaikan informasi ini kepada orang yang belum mengetahui, syukur bisa menjelaskan hal permasalahan di atas dengan baik agar masyarakat bisa memahami dan memakluminya,” tandasnya. (Ag)