CIREBON,- Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon melaksanakan pencegahan penyebaran infeksi covid 19 dengan pengukuran suhu badan dan penyemprotan disinfektan, Senin (16/3).
Pengukuran dilakukan petugas ketika warga dan anggota kepolisian yang hendak masuk gedung Satpas (Pembuatan Surat Ijin Mengemdi/SIM red.), Unit Kecelakaan (Laka) Lantas dan pelayanan lainnya. Penyemprotan disinfektan dilakukan pagi hari sebelum anggota dan masyarakat masuk ruangan.
Kapolresta Cirebon, Kombes. Pol. M. Syahduddi, SIK, MSi melalui Kasat Lantas, Kompol Elsie Fitria Anggraeni SH, SIK mengatakan penyemprotan dan pengukuran suhu badan dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi covid-19. Penyemprotan dilakukan di seluruh bagian yang ada di ruang Lantas Polresta Cirebon.
“Kami berupaya untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 terutama di wilayah layanan Satlantas Polresta Cirebon,” ungkap Elsie.
Elsie menambahkan pengukuran suhu tubuh juga dalam upaya pencegahan masuknya infeksi covid-19 baik bagi anggota maupun masyarakat. Dalam pengkuran belum ditemukan adanya anggota maupun masyarakat yang dicurigai memiliki suhu lebih dari 37 derajat.
“Dalam upaya pencegahan juga setiap orang yang masuk ruangan diberikan hand sanitizer sehingga diupayakan menjadi bersih,” kata Elsie.
Sementara itu penyemprotan disinfektan juga dilakukan seluruh pelayanan dan ruangan di Polresta Cirebon. Penyemprotan dilakukan untuk pencegahan penyebaran infeksi covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia.
“Seluruh bagian ruang tertutup dan terbuka ikut disemprot disinfektan agar infeksi covid-19 tidak menyebar baik ke anggota Polresta Cirebon maupun masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu bagi warga atau anggota yang keluar dari pelayanan Polresta Cirebon juga diberikan hand sanitizer. Pemberian hand sanitizer dilakukan agar warga atau anggota terbebas dari infeksi covid-19 ketika keluar dari Polresta Cirebon. (one-to)