Cirebon- Anggota Brimob di wajibkan untuk terus melakukan himbauan serta ajakan terhadap masyarakat untuk mematuhi aturan dan kebijakan – kebijakan yg di keluarkan oleh Pemerintah demi menekan dan memutus penyebaran virus covid 19.
Menyikapi hal tersebut Aipda Beni anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor “memberikan pemahaman dan kepada warga masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan baik dalam melakukan aktifitas dan kegiatan sehari-hari, seperti selalu menjaga jarak dalam komunikasi minimal 1 meter, selalu menggunakan masker kemanapun bepergian dan berkomunikasi agar terhindar dari penularan virus covid-19 serta meningkatkan kepada warga lainnya”, Ujarnya.
“Banyak hal yang perlu kita ketahui bersama pandemi virus covid-19 ini dalam penyebarannya tidak menentukan batas usia dan peningkatan nya sangat cepat dan terus bertambah setiap harinya”, demikian arahan yang disampaikan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K untuk itu beliau memerintahkan kepada jajarannya untuk “memberikan pemahaman pencegahan terinfeksi virus ini kepada seluruh lapisan masyarakat baik anak – anak, dewasa dan lansia”, Sambung Dansat Brimob.
“Sampai dengan saat ini penularan virus ini sangat cepat peningkatan dan penyebaran nya di seluruh negara khususnya Indonesia” Jelas Bripka Diki. Untuk itu tak henti – hentinya kami dari pihak kepolisian terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjalankan aturan dan kebijakan Pemerintah dalam menekan penyebaran dari bahaya virus covid-19 sehingga wabah ini dapat segera teratasi.