BANDUNG, — Sebagai usaha memutus penyebaran Covid-19, dimulai Pukul 21.00 Wib Polsek Antapani dengan Kasihtrantib, melaksanakan Giat Himbauan Protokol Kesehatan kepada pemilik usaha Cafe, Restauran, Supermarket, Sabtu (12/3/2022).
Kegiatan himbauan dipimpin oleh Pawas Piket Iptu Agus Ariyanto. Giat sesuai Perwal 22 tahun 2022 mengenai batasan kegiatan masyarakat dan operaional Cafe.
buy nolvadex online https://www.icriindia.com/blog/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/new/nolvadex.html no prescription
Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat S.SH.Msi melalui Perwira Piket Iptu Agus Ariyanto menuturkan, bahwa masih ada Cafe yang masih ditemukan beroperasi diatas jam 21.00 Wib. Kemudian dilakukan penindakan berupa teguran, dan mencatat identitas pemilik untuk diberikan peringatan.
“Penegakkan Perwal 22 tahun 2022 dimasa PPKM Level 3 diharapkan sinergitas aparat terkait untuk bersama sama turun kejalan dalam mensukseskan pembatasan jegiatan masyarakat guna nemutus rantai peyebaran Covid -19,”tutur Kapolsek. Dud