BANDUNG, — Untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan masyarakat juga harus mampu berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID- 19, melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin PERWALI NO 22 Thn 2022 ttg PPKM Level 3. Tempat di Jalan Peta , Kel. Situsaer, Kec. Bojongloa Kidul, Senin (14/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan himbauan Protkes seperti Selalu memakai masker. Mencuci tangan. Jaga jarak.Menghindari dari kerumunan. Mengurangi Mobilisasi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat.
“Penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek. Dud