BANDUNG, — Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron, personil Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung menggelar patroli ke setiap tempat keramaian, dan pusat perbelanjaan.
Kegiatan ini, mengingatkan masyarakat khususnya yang melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun. Jum’at (4/3/2022).
Ditempat terpisah Kapolrestabes Bandung Kombes H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan patroli yustisi ini akan terus dilakukan pihaknya agar warga kembali disiplin menerapkan prokes demi menjaga kesehatan dari serangan COVID-19. Selain itu, tidak hanya sebatas memberikan teguran dan edukasi, tetapi pihaknya pun membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
”Pengawasan lebih kami fokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, yaitu di ruang-ruang publik seperti taman kota, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan obyek wisata,” ujar Kapolsek.
“Jangan anggap remeh COVID-19 apalahi varian Omicorn bisa menjangkiti masyarakat yang sudah menjalani vaksin, untuk itu warga harus waspada, antisipasi dan tetap mematuhi prokes demi keselamatan bersama,”tambahnya. Dud