Kabupaten Serang (Banten) – Sebagai upaya guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona), Kepolisian Resor Serang melakukan kegiatan bakti sosial seperti penyemprotan disinfektan di jalan raya dan fasilitas umum, Senin (23/03/2020).
Kegiatan penyemprotan desinfektan tersebut bertempat di sepanjang jalan Ciruas – Kragilan Kabupaten Serang.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polres Serang dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona),” terang Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Kepada anggota, kata Kapolres Serang, agar anggota melaksanakan kegiatan dengan ikhlas dan tetap menjaga keselamatan dan kewaspadaan,
dengan semaksimal mungkin.
“Selain melakukan penyemprotan di jalan raya Ciruas – Kragilan, kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah dengan gerakan bersama menjaga kebersihan fasilitas umum dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat,” kata AKBP Mariyono.
Rute penyemprotan dengan menggunakan mobil AWC Samapta Polres Serang yang dimulai dari, jalan raya depan SMA N 1 Ciruas – Pasar Ciruas – depan RS. Hermina Ciruas – putar balik Kantor Kecamatan Ciruas – Mako Polres Serang.
Yadi