SUMEDANG, — Aparat Polsek Jatinangor dengan dipimpin Aiptu Y. Gugum K serta melibatkan 5 personel Polsek Jatinangor melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Supermarket yang ada di Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Senin (5/10).
Kapolsek Jatinangor, AKP Aan Supriatna mengatakan, selain melaksanakan ops Yustisi, pihaknya juga memberikan imbauan dalam rangka AKB antisipasi cegah penyebaran wabah Covid-19 di Supermarket Jatinangor.
“Kami mewajibkan pengunjung memakaian masker ketika melaksanakan kegiatan belanja sembako serta menjaga jarak dengan orang lain. Tidak diperkenankan berkerumun serta mewajibkan masyarakat pengunjung sesuai dengan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pemberlakuan AKB,” jelasnya.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai pengebaran Covid-19 di Kab. Sumedang. (abas)