SUMEDANG – Sebagai upaya mencipatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Jatinangor Komisaris Polisi (Kompol) Dede Suharja, SH., MH, Jumat (2/2/2018) petang memimpin operasi dengan sandi KKYD atau Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan.
Sasaran operasi penyakit masyarakat (pekat) ini ialah warung penjual minuman keras (miras).
Dengan kekuatan 32 personel gabungan terdiri dari anggota koramil 2 orang, Satpol PP Kec. Jatinangor 3 orang dan 27 anggota Polsek Jatinangor, satu persatu warung penjual miras disisir.
“Lokasi razia penjualan miras ilegal tersebut yaitu sepanjang Jl. Ir. Soekarno dan Jl. Raya Rancaekek Kec. Jatinangor. Sasarannya dibagi dua, yaitu ke arah Cicalengka berbatasan dengan Cimanggung dan ke wilayah Timur berbatasan dengan Tanjungsari,” kata Kapolsek Jatinangor didampingi Wakapolsek Jatinangor AKP Dadang I, Sabtu (3/2/2018).
Adapun sejumlah warung atau kios penjual miras terjaring operasi yakni milik ES di Jl. Rancaekek, Dusun Solokan Jarak, Desa Cipacing dengan barang bukti yang diamankan, 2 botol miras jenis arak ukuran besar dan 1 botol ukuran kecil, 3 botol miras merk Anggur Merah dan 9 plastik miras jenis Tuak Aren ukuran 0,5 liter.
“Di lokasi berdekatan, yakni kios miras milik JGS diamankan 2 botol Intisari, Bir Bintang dan Anggur Merah serta 1 botol Orang Tua dan 19 plastik Tuak ukuran 1 liter, 2 liter dan 0,5 liter,” ungkap Kompol Dede.
Di kios miras milik MA, di Desa Cipacing diamakan 1 botol Anggur Orang Tua dan Bir Bintang sebagai barang bukti.
buy amitriptyline online http://www.nicaweb.com/images/photoalbum/photo/amitriptyline.html no prescription
Sedangkan pada operasi pekat, di Jln. Raya Ir. Soekarno, Desa Hegarmanah Kec. Jatinangor diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol Z – 4174 – BR tanpa surat-surat yang dipakai Iqbal, warga Garut.
“Seluruh barang bukti Miras disita dan dibawa ke Mapolsek Jatinangor. Operasi pekat dan miras ilegal tersebut selesai pada pukul 21.30 wib. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar aman dan kondusif,” pungkasnya.
Reporter: Abas