Bogor, -Berbagai penugasan telah dilaksanakan oleh Jajaran Satbrimob Polda Jabar, baik penugasan intern Polda Jabar maupun penugasan BKO Luar Polda Jabar, penugasan tersebut sudah sering dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob Polda Jabar.
Dilingkungan Polda Jawa Barat sendiri selain BKO kewilayahan juga ada penugasan Pengaman terhadap berbagai objek Vital Nasional, seperti pengamanan Proyek Pemerintah yang menjadi prioritas, selain itu ada Pengamanan Institusi atau lembaga pemerintah lainnya, salah satunya Pengamanan Lembaga pemasyarakatan yang berada dibawah Kementrian Hukum dan HAM.
Salah satu Lapas yang di Jaga oleh 1 SST Pasukan dari Satbrimob Polda Jabar yaitu lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, yang mana disini terdapat banyak Narapidana kelas kakap, selain itu pernah juga Lapas ini dihuni oleh Gayus Tambunan salah satu narapidana kasus korupsi kelas kakap.
Pengamanan berlapis Gunung Sindur ini semakin diperketat seiring banyaknya narapidana yang tersangkut kasus Terorisme, demi menjaga keamanan dan kondusifitas di Lapas Gunung Sindur ini pihak kementrian Hukum dan HAM meminta bantuan pasukan Brimob untuk membantu memback Up keamanan disana.
Sebagai mana kita ketahui Lapas Gunung Sindur ini merupakan Lapas yang menampung banyak Narapidana, termasuk Narapidana Terorisme.
Dibawah Pimpinan Aipda M. Khotib Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar selaku Danton penugasan, Anggota Brimob juga membantu pengamanan area Lapas Gunung Sindur, dan Pengaman lapas gunung Sindur ini dilaksanakan secara bergantian setiap awal bulan.
Anggota Brimob Polda Jabar yang berjaga disana melaksanakan Patroli area Lapas membantu mengawasi setiap tamu yang datang ke Lapas yang diperiksa dengan ketat oleh petugas Lapas.
Dalam kesempatan terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.IK. menyampaikan, “Penugasan tersebut kita laksanakan sebagai salah satu tugas Pokok Polri, semoga dengan adanya Anggota Brimob di Lapas tersebut situasi dan kondisi disana selalu Kondusif meskipun banyak Narapidana kelas kakap.” Ungkap beliau.