SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan terkini Pencegahan Penyebaran COVID-19. Di mana meski sudah berakhir masa PSBB namun wabah ini masih perlu lebih diwaspadai.
Juru Bicara Gugus Tugas, Dr. Iwa Kuswaeri menjelaskan, berdasarkan uji polymerease chain reaction atau SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 9 orang dari total 11 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, 2 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh.
“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak 7 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test ini dipilah menjadi ODP Reaktif dan PDP Reaktif. ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 3 orang dan PDP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 4 orang,” katanya.
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 64 orang, dimana 54 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, katanya, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction atau SWAB.
“Perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19,” jelasnya.
Secara umum jumlah PDP Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 4 orang. Sedangkan ODP adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 22 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 929 orang, sehingga jumlah total sebanyak 951 orang. Secara umum, total ODP Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 25 orang.
OTG adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernahKontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 129 orang.
“Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 19 Mei 2020, selesai Rapid Test 3.087 orang dan selesai Rapid Test ulang 85 orang. Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 20Mei 2020 dilakukan terhadap 1.494 orang dengan hasil sebanyak 1.467 orang negatif dan 27 orang reaktif,” tutur Iwa.
Ia menjelaskan, julmah Orang Dalam Risiko (ODR) atau orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sebanyak 2.246 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 72 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.174 orang.
“Hari ini, Rabu tanggal 20 Mei 2020 merupakan hari pertama pelaksanaan PSBB Tahap ke III di Kabupaten Sumedang yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, ini dilaksanakan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19, Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerjasama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB Tahap III di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, telah dibentuk Posko Chek Point A dan Chek Point Gabungan yang difokuskan di perbatasan yang merupakan gabungan chek point B dan C sebelumnya, yang dilaporkan sebagai berikut:
Chek point A: Kendaraan diberhentikan 210 kendaraan, diputarbalik 224 kendaraan sehingga total jumlah pelanggaran 133 pelanggaran.
Untuk Chek Point B tidak ada laporan karena Tim Chek Point B diperbantukan ke Chek Point C. Di Chek Point Gabungan B dan C kendaraan diberhentikan 10.980 kendaraan, diputarbalik 641 kendaraan sehingga jumlah pelanggaran 404 pelanggaran.
“Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750 Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp. 7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen. Sedangkan Realisasi dana Biaya Tidak Terduga (BTT) sampai dengan tanggal 14 Mei 2020 telah terserap sebesar Rp. 15.568.656.000,” jelas Iwa.
Bantuan social dari Pos lainnya, mulai tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah titik berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran covid 19, diantaranya pasar, terminal dan tempat-tempat ibadah. Masyarakat Kabupaten Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan Physical Distancing, menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun. Masyarakat Sumedang agar lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat niaga. Penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan,” pungkasnya. (bn/bs)