CIREBON,- Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di salah satu minimarket yang berada di jalur Cirebon-Bandung, tepatnya Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pelakunya beraksi Jumat (14/12/2018) Â dini hari saat situasi tengah sepi dan hujan yang tak kunjung reda. Perampok inipun dengan leluasa melancarkan aksinya.
Saat itu, karyawan minimarket hendak menutup gerbang toko lantaran sudah waktunya tutup, tiba-tiba pelaku yang diduga berjumlah satu orang langsung masuk dan menodongkan senjata tajam (sajam) ke salah satu karyawan dan mengikatnya. Sedangkan satu karyawan lagi dipaksa agar segera menunjukan brangkas penyimpanan uang.
Alhasil, karyawan yang merasa ketakutan dan dibawah ancaman sajam langsung menunjukan brangkas uang. Pelaku lantas berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 44 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil alat DVR, rekaman CCTV.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Acep Anda membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku beraksi saat toko sudah mau tutup, dan masuklah satu orang pelaku dengan langsung menodongkan sajam jenis pisau ke karyawan berinisial N. Pelaku minta menunjukan berangkas penyimpanan uang dan berhasil menggondol uang puluhan juta rupian. Total kerugian Rp 44 juta,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, karyawan dianggap lalai. Sebab, pegawai seharusnya mengikuti standar operasional (SOP), saat tutup segera kunci dari dalam. Namun ini tidak dilakukan oleh AM selaku karyawan.
“Pelaku masuk dengan sangat leluasa untuk melancarkan aksinya. Kami kepolisian masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
One-to