SUMEDANG,- Tiga rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kab. Sumedang, Jawa Barat direhabilitasi.
Kepala Desa Sukadana, Dadang Supriatna mengatakan rehabilitasi telah dimulai sejak Minggu 21 April 2019 kemarin. Sedangkan sumber dana yang digunakan pihaknya untuk rehabilitasi yaitu dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Adapun tiga rumah yang kami rehab ialah milik Siti Mariam di Kp. Bojong Bolang RT 03 RW 02 (sumber dana: DBH), rumah milik Nana di Kp. Bunter, RT/RW 03/04 (sumber dana: ADD) dan milik Miah di Kp. Cipareuag (sumber dana: ADD,” jelasnya.
Dadang berharap, dengan diperbaikinya rumah warga ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun, bekerja dan berusaha untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Desa Sukadana,” pungkasnya.
Abas