SUMEDANG,– Dalam satu hari, sebanyak 20 ribu dosis vaksin disuntikkan secara serentak di seluruh Puskesmas Kabupaten Sumedang.
Hal itu diungkapkan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat meninjau vaksinasi di Asia Plaza Sumedang, Selasa (14/9) yang diikuti 1.800 pelajar SMK dan 200 masyarakat umum yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
“Hari ini 20 ribu sasaran. Di tiap Puskesmas rata-rata 400 sasaran. Ini adalah kegiatan konkret dari kami untuk mempercepat vaksinasi sehingga herd immunity di Sumedang segera tercapai,” ucapnya
Atas capaian sebagai kabupaten yang melaksanakan vaksinasi tercepat, lanjutnya, Sumedang dijadikan role model oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi daerah lain.
“Pola menghabiskan vaksin secara cepat sudah ada di kita. Kita ajukan dalam satu kali vaksin satu juta dosis untuk 923 ribu orang sasaran. Jadi harus ada 1,8 juta dosis vaksis,” ucapnya.
Dikatakan, berapapun vaksin yang datang, dalam satu minggu harus sudah dihabiskan.
“Untuk optimalisasi sasaran, kami koordinasi dengan TNI, Polri, kecamatan, sekolah dan semuanya. Semua terlibat dan berpartisasi aktif menyukseskan vaksinasi di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Ia menambahkan, Kabupaten Sumedang per Selasa (14/9) sudah mencapai di angka 37 persen.
“Mulai besok ada 90 ribu lagi sasaran. Berarti di akhir September bisa di angka 47 persen. Mudah-mudahan bisa di 50 persen,” terangnya
Bupati berharap khusus untuk dua Kecamatan Tanjungsari dan Jatinangor bisa mencapai 70 persen vaksinasi secepatnya.
“Khusus di kawasan pendidikan Jatinangor dan Tanjungsari, target 70 persen dipercepat karena sebagai kawasan pendidikan nasional. Mudah-mudahan bisa tercapai. Mohon doanya saja,” harapnya.
Disinggung mengenai pembukaan kembali bioskop seperti di kabupaten/kota lain, Bupati mengatakan, pihaknya akan mendalami dahulu karena harus ada persiapan yang benar-benar matang.
“Kami akan lakukan simulasi dulu sejauh mana kesiapan dibioskop itu sendiri. Harus ada persiapan yang matang berikut sosialisasinya walaupun sebelumnya sudah pernah ada. Intinya dilakukan bertahap,” ujarnya.
Hal tersebut berlaku pula untuk pembukaan kawasan wisata yang sampai sekarang masih ditutup.
“Sekarang Kabag Hukum sedang mengkaji secara detail seperti apa persiapannya. Kewajiban dari pengelola bioskop dan tempat wisata. Jangan sampai keluar istilah bahasa Sunda “Kawas uda leupas ti gedogan”. Ada tahapannya nanti,” katanya. (bs/hms)