LAMSEL,- Tanpa ada keterangan yang jelas, dana sumbangan komite sebesar Rp.758.000 guna pembangunan pagar di SMA Negeri 1 Candipuro, Lampung Selatan diduga lenyap. Dana tersebut tidak terrealisasi serta lenyap tanpa ada keterangan yang jelas. Kalangan wali murid pun mempertanyakan keberadaan dana tersebut
Kepala SMAN 1 Candipuro, Drs Zulkarnain mengaku tidak tahu karena dirinya terbilang beru menjabat sebagai kepala sekolah.
“Saya kepala sekolah yang baru, dan baru satu bulan saya bertugas di SMAN 1 Candipuro ini. Coba pertanyakan atau konfirmasi persoalan sumbangan komite ini dengan ketua komite, saya baru menjabat disini,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/8/2019).
Sedangkan, Ketua Komite, Aris Suhud saat dimintai keterangan terkait dana sumbangangan tersebut mengaku kaget ditanya persoalan dana itu. “Yang tahu jelas ke mana dan di mana uang itu, mungkin bendahara komite Veronika, saya hanya selaku komite. Kalau saya ditanya memakai secara pribadi, saya membantah” kata Suhud, Rabu (15/8/2019).
Dia menyebutkan, uang komite tersebut sebagian sudah digunakan untuk paping blok sekitar Rp23 juta, serta jelas penggunaan dan buktinya. Namun demikian, dia tidak menampik jika kas komite saat ini dalam kondisi nihil.
Di tempat terpisah, seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat komite, bahwa akan diadakan pembangunan berupa pagar sekolah dengan membebankan sumbangan wali murid sebesar Rp758.000 per siswa, namun tidak terealisasi.
“Bahkan dari desas-desus isu yang beredar, kas komite saat ini malah kosong. Beredar spekulasi dana itu terpakai secara pribadi oleh pengurus komite,” ujarnya.
Sedangkan Veronika selaku bendahara komite menyampaikan, jika persoalan pembangunan berupa pagar sekolah memang ada, dan itu bentuknya sumbangan berasal dari wali murid kelas X, atas dasar upaya komite sebesar Rp758 000 murni diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur dengan total 157 wali murid kelas X untuk tahun ajaran 2017-2018.
Veronika menambahkan, setelah terkumpul, dana tersebut dipinjam oleh Kusno selaku kepala sekolah yang lama sehingga pembangunan belum bisa terealisasi. Kusno meminjam uang tersebut dengan dalih untuk menalangi biaya operasional sekolah sembari nunggu dana BOS cair.
“Jadi total dipinjam pak Kusno kurang lebih Rp200 juta. Saya berfikir karna itu semua demi kepentingan sekolah, maka saya berikan (pinjaman), tapi semua pinjaman selalu menggunakan kwitansi tanda terima,” ucap Veronika.
Dikatakan, Kusno pernah berjanji akan memulangkan dana komite tersebut secepatnya, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan.
“Sampai pak Kusno tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, tiap ditanyakan pasti saja ada alasan, selalu tidak terealisasi hingga saat ini,” tandasnya. (Selamet R)