CILACAP,- Dalam rangka rekapitulasi penetapan penyempurnaan DPTHP-II Pemilu Tahun 2019, Dandim 0703/ Cilacap yang diwakili Kapten Cba M.Isa Saefudin menghadiri Rapat Pleno yang digelar oleh KPU Kabupaten Cilacap bertempat di Whiz Hotel Cilacap, Jl.Jenderal Sudirman No.20 Cilacap.
Hadir dalam acara Ketua KPU Kabupaten Cilacap Bpk.Handi Tri Ujiono beserta tim, Danlanal yang diwakili Kapten (L) Joko.M, Dandim 0703/Cilacap yang diwakili Kapten Cba.M.Isa Saefudin, Kapolres Cilacap yang diwakili Akp Aan Budiono,Kajari Cilacap yang diwakili Bpk. Heri Sumantri,Bawaslu, perwakilan Parpol dan PPK Kecamatan sewilayah Kabupaten Cilacap.
Dalam sambutanya Ketua KPU kabupaten Cilacap memaparkan kaitanya dinamisasi data pemilih. “Kita semua tahu Indonesia merupakan negara demokrasi, setiap warga negara berhak atas hak politiknya dalam hal ini KPU melayani para pemilih, seharusnya dalam waktu dekat kita sudah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) namun karena belum selesainya pendataan pemilih baik di dalam negeri maupun luar negeri maka penetapan DPTHP tahap II sementara belum bisa dilaksakan,” terang Handi Tri.
“Kita ketahui sesuai data yang dihimpun PPLN (Panitia Pemilu Luar negeri) terdapat 9.284 pemilih yang secara administrasi adalah warga kabupaten Cilacap yang berada di luar negeri, permasalahanya adalah sesuai data pemilih Kabupaten Cilacap sekitar 1, 49 juta pemilih, untuk mencegah pemilih ganda kami (KPU) harus mensinkronisasi data agar nantinya setiap warga dapat menyalurkan hak pilihnya, untuk itu pada hari ini kami belum bisa menetapkan DPT,” terangnya.
Ditemui saat pelaksanaan acara,Ws Pasiops Kodim 0703/ Cilacap membenarkan adanya penundaan KPU terkait Penetapan DPTHP tahap II. “Sementara ini pihak KPU belum bisa mengkonfirmasi kapan waktu pelaksanaanya, namun yang pasti pelaksanaanya akan digelar di kantor KPU” jelas Kapten Cba M. Isa Saefudin.
Weni