CILACAP,- Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Umar Hutapea bersama unsur Forkopincam Dayeuhluhur hadiri Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Cilacap yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cilacap di Pendopo Kecamatan Dayeuhluhur, Selasa (16/7/19).
Sosialisasi dengan tema Peningkatan Toleransi Dalam Keragaman Agama ini disampaikan langsung Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, M.Si dan diikuti para Kepala Desa dan perangkat desa, para Toga, Tomas, Toda se Kecamatan Dayeuhluhur.
Dalam sosialisasinya Kepala Kesbangpol menyampaikan materi tentang merosotnya simbul negara dan identitas bangsa akibat terpaan globalisasi dan demokrasi liberal serta bahaya paham Radikalisme. Sadmoko menjelaskan bahwa radikalisme adalah suatu ideologi dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/extrim.
“Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang di inginkannya,” papar Sadmoko.
Menurut Sadmoko, kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan dalam tempo yang singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku. Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka.
“Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran agama,” sebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Cilacap. (Kris/Wen)