SUMEDANG,– Perkelahian dua orang remaja di Jalan Raya Jatinangor, Dusun Sukamanah, RT 03/01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor sempat meresahkan warga sekitar, Jum’at (12/5/2023).
Danramil 1005 Jatinangor Kodim 0610 Sumedang, Kapten ARH. Ateng Jaelani langsung turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Saat saya lewat di sekitar lokasi, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi. Tanpa ragu, saya segera menghubungi Kapolsek Jatinangor untuk segera melakukan penanganan,” ungkap Ateng.
Menurutnya, saat berhasil menangkap para pelaku, tercium bau minuman alkohol yang kuat dari mulut mereka.
Menyadari hal ini, Danramil tidak melewatkan kesempatan untuk menyelidiki apakah mereka juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Dalam proses penangkapan, saya sempat bertanya kepada mereka apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang. Selain itu, saya juga menanyakan tempat mereka memperoleh barang tersebut,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan, ternyata obat-obatan terlarang tersebut dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.
Tanpa buang waktu, danramil dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang, petugas mendapati keadaan yang cukup mengecewakan.
“Ternyata dua orang yang diduga penjual masih di dalam earung tersebut. Penjual obat-obatan terlarang itu, satu orang diantaranya berasal dari Aceh, yakni bernisial S (20), dan yang satu lagi asli warga Sumedang berinisial DR (26),” paparnya.
“Ketika kita dobrak ke dalam, kedua orang tersebut sedang membereskan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang, dan langsung kami sita, sebagai barang bukti,” tambahnya.
Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jatinangor, Danramil Jatinangor telah menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Jatinangor.
Penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat Jatinangor agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.
“Diharapkan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat akan semakin ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman khususnya di Kecamatan Jatinangor umumnya di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (Abas)