CIMAHI,- Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat kembali terapkan sanksi sosial kepada PT Trigunawan, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Sanksi sosial berupa korve/ kerja bakti membersihkan sungai diberikan oleh Dansektor 21 karena perusahaan tekstil ini sudah dua kali ditutup lubang saluran pembuangan limbah setelah kedapatan buang limbah kotor ke saluran yang bermuara ke sungai.
Meski tak menghadiri secara langsung kegiatan korve yang diikuti oleh seluruh karyawan pabrik, Dansektor 21 berharap dengan pemberian sanksi sosial kepada PT Trigunawan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan tanggung jawab pemilik pabrik dalam mengelola IPAL.
Sementara, di lokasi kegiatan, Selasa (23/10), Dansektor 21 melalui Dansubsektor 21-13, Mayor Mamin Masturi mengatakan di hadapan sekitar 136 karyawan PT Trigunawan bahwa, kegiatan korve ini berguna untuk meningkatkan kesadaran dalam diri tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya pencemaran aliran sungai dari sampah. Juga meningkatkan rasa tanggung jawab yang lebih bagi pimpinan perusahaan dalam mengelola pengolahan limbah pabriknya.
“Ini merupakan sangsi sosial yang mudah-mudahan dampaknya baik, mulai dari pucuk pimpinan hingga karyawan dibawahnya. Pertama, dapat meningkatkan kepedulian bahwa jika sampah-sampah dibiarkan akan menimbulkan kerusakan bagi lingkungan, dan kedua lebih meningkatkan tanggung jawab dari pimpinan pabrik dalam mengelola limbahnya,” jelas Mayor Mamin Masturi yang juga menjabat sebagai Danramil Cimahi Selatan.
Dengan peralatan berupa sarung tangan, cangkul dan sepatu boot yang disediakan oleh pihak perusahaan, ratusan karyawan dibagi dua kelompok dalam melakukan korve, kelompok pertama membersihkan sungai Cigugur dan kelompok kedua membersihkan sungai Cimuncang, Kota Cimahi. Masing-masing kelompok dibantu oleh anggota satgas harus mampu mengumpulkan sampah, baik yang ada di aliran sungai juga yang ada di pinggiran sungai dengan radius rata-rata 1,5 KM aliran sungai.
Di lokasi kegiatan, Direktur PT Trigunawan Andrew Sutomo juga ikut terjun bersama Dansubsektor 21-13 Mayor Mamin Masturi membantu membersihkan sampah dari sungai Cigugur. Dalam kesempatan itu, Andrew Sutomo mengatakan bahwa dengan adanya sanksi sosial ini memberikan pelajaran yang berharga buat semua jajaran perusahaan.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk kami semua agar kedepannya lebih serius menangani masalah ini,” ujarnya.
Dirinya juga mengakui bahwa pada penutupan kedua yang dilakukan satgas sektor 21 pada 15 Oktober 2018 lalu, kurangnya kontrol dalam pengelolaan limbahnya.
buy lasix online https://000ip39.wcomhost.com/wordpress1/wp-content/themes/fusion/lang/new/lasix.html no prescription
Selain sudah menyiapkan peralatan korve/ kerja bakti yang dilakukan oleh seluruh karyawannya, dirinya juga ikut membantu memungut sampah, serta menyediakan 1 unit mobil pengangkut sampah dari 2 sungai yang dibersihkan.
Elly