CIMAHI, — Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan DLH Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan ulang ke PT Cipta Aneka Pangan Prima (PT CAPP) di Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Selasa pagi (8/9/2020).
Sebelumnya pada 1 September 2020, Satgas Citarum Harum melaksanakan penutupan saluran pembuangan air limbah dari pabrik PT CAPP yang menuju ke selokan karena ditengarai menjadi tempat pembuangan limbah domestik dan hasil pencucian alat dari proses produksi tanpa melalui filter dan pengolahan.
Inspeksi yang dilakukan kali ini adalah terkait dokumen UKL/ UPL serta pemanfaatan sumur resapan atau sumur imbuhan yang diduga belum sesuai izin dan peruntukannya.
“Minggu lalu kita sudah datang kesini untuk mengecek, karena ada pembuangan limbah ke selokan yang kondisinya berwarna coklat,” kata Dansektor 21.
Lanjut Dansektor 21, kedatanganya kali ini sebab masih adanya pengaduan masyarakat perihal bau, kebisingan dan setelah lubang pembuangan ditutup, perusahaan masih terus berproduksi. Disinyalir ada pembuangan limbah ke sumur resapan.
Dansektor 21 menjelaskan lebih lanjut, “Oleh karena itu, kita cek langsung dan setelah melakukan pengecekan ditemukan ada dua sumur. Satu sumur izinnya untuk pengambilan air bersih untuk produksi dan yang ke dua adalah sumur imbuhan”.
Sumur imbuhan ini harusnya tidak ada pipa dan pompa, karena untuk mengimbangi sumur untuk produksi. Tapi kenyataannya di sumur itu ada pipa-pipa untuk mengambil air, dan belum mendapat izin dari ESDM. Sehingga Dansektor menyarakan untuk menarik pipa-pipa dan mesin di sumur imbuhan.
“Pabrik ini saya akan cek terus dan kontrol, sehingga hubungan pabrik ini tetap harus jalan, karena ini menyangkut ekonomi negara juga, namun lingkungan harus tetap bersih, masyarakat sekitar pun harus nyaman dengan keadaan pabrik ini. Kan sebagian masyarakat sini juga kerja di pabrik ini,” pungkasnya.
Metha, staf Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Cimahi, menyebutkan bahwa dari hasil kajian oleh DLH Kota Cimahi, kemungkinan PT CAPP akan dijatuhi sanksi administrasi dalam waktu satu minggu ke depan.
Metha mengemukakan, dari hasil temuan-temuan yang ada, rencananya dalam minggu ini akan keluar sanksi administrasi dari Kota Cimahi untuk PT CAPP.*
Elly