Kab. Bandung, — Selama tiga jam mencari sumber pencemaran yang berasal dari PT Adetex Group, akhirnya Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat temukan satu titik pencemaran dimana salah satu bak penampungan limbah tumpah langsung ke aliran sungai. Titik pencemaran itu didapati Dansektor 21 di area PT Ade Moda, Adetex Group, Jalan Raya Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (22/10/2018).
“Saya mengharapkan, baik pihak Dinas Lingkungan Hidup yang sudah memberikan sanksi administrasi dan pihak Kepolisian untuk mengusut perusahaan ini secara hukum hingga ke pengadilan,”tegas Kolonel Yusep Sudrajat.
Atas temuan tersebut, Dansektor 21 Kolonel Yusep menegaskan bahwa perusahaan Adetex ini pelaku industri yang paling membandel, karena sejak awal dilakukan penindakan tak banyak melakukan perbaikan dan pembenahan proses pengolahan limbah.
Sampai hari ini, kata Yusep, lubang pembuangan limbah PT Adetex masih ditutup coran, mereka perusahaan mengaku tetap beroperasi dengan konsekuensi jumlah produksi dikurangi. Dan mengaku limbahnya tidak ada yang keluar dibuang ke sungai, karena seratus persen limbah di recycle oleh perusahaan.
Namun, ketika ditemukannya titik pencemaran dari salah satu bak penampungan limbah yang tumpah ke sungai membuktikan bahwa PT Adetex masih membuang limbah kotor ke sungai, bahkan ketika pihak konsultan IPAL pabrik menemui Dansektor 21 mengatakan jika selama ini perusahaan merecycle limbah 70 persen, sementara 30 persen sisanya ditampung di kolam yang ada di perusahaan.(Elly)