CIMAHI – Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat didampingi Dansektor 16 Kol Imam menggelar pengecekan pembuangan limbah PT. Sinar Button jalan Cibaligo No. 39 A kota cimahi, Rabu (31/7/2019).
Perusahaan yang bergerak di bidang produksi logam ini terbilang kecil pembuangan limbahnya, yakni 10-20 m3/ hari itupun jika pemesanan banyak, namun jika pemesanan sedikit limbah yang dibuang 5 M3/hari.
“Tapi sekecil apapun kalau tidak diolah dengan baik akan mencemari dan merusak ekosistem yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, karena pada dasarnya menggunakan zat zat kimia. Setelah kita cek hasil air limbahnya ternyata bagus dan jernih serta ikan koi masih hidup,” tegas Yusef.
Artinya, timpal Yusep, ini sudah dikelola dengan baik sudah dan boleh di buang ke lingkungan masyarakat sehingga tidak membahayakan lagi ekosistem di sungai Citarum.
Menurut Yusep, hal ini memang sejalan dengan perintah terhadap para Dansektor Citarum untuk tetap mengawal proses revitalisasi DAS Citarum secara cepat selama 7 Tahun sesuai Perpres No.15 / 2018 tidak boleh ada sedikitpun pencemaran yang dibuat pabrik-pabrik atau perusahaan membuang limbahnya tanpa diolah dengan baik.
“Tolong ini dijaga, jangan berubah lagi, biar ikan hidup didalamnya,” ujar Yusep
Sementara itu Manager IPAL PT. Sinar Button factory Isomba Tota mengatakan pabrik PT. Sinar Button factory bergerak dibidang pabrik kancing, asesoris garmen berbahan baku metal, ada proses elektro plating nya.
“Setiap hari kami proses sekitar 50-90 Kg kancing dan IPAL nya diolah dengan menggunakan kimia. Kami komit untuk mengolah limbah dan kami akan perbaiki lagi kalau ada kekurangan”, kata Isomba.
Pabrik ini berdiri sejak 1969, kemudian pengolahan IPAL merupakan pionir di kawasan Cimahi. Tahunn 2004 kami sudah melakukan pengolahan seperti ini sehingga menjadi percontohan baik dari Universitas maupun dari lingkungan hidup Cimahi dan Jawa Barat.
Elly