Kabupaten Cirebon, Masih dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19 dengan diadakannya aturan larangan mudik dari pemerintah, unsur Forkompimda Kabupaten Cirebon mulai dari Kapolresta Cirebon, Dandim 0620 bersama Danyon C Pelopor AKBP Muhammad Andri, S.Si terjun langsung lakukan penyekatan di Pos Check Point Weru Ramayana Kabupaten Cirebon di malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.Kamis (13/05/2021).
Sebanyak lebih kurang 11.057 unit kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 dari luar daerah Wilayah III Cirebon, diperiksa para petugas gabungan dan dari hasil pemeriksaan lebih kurang 10.800 unit roda 4 maupun roda 2 diarahkan untuk putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan mudik kembali ke arah Jakarta yang memang banyak kendaraan berplat B atau dari luar daerah Cirebon
Sesuai petunjuk Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K menyampaikan bahwa, “Media Sosial kepada jajaran personel Brimob yang sedang bertugas di Lapangan agar laksanakan penyekatan di jalur jalur pos check point yang sudah dipetakan, back up dan bantu satuan kewilayahan dalam bertugas melakukan penyekatan”.
Selain itu Yuri Karsono berpesan kepada seluruh personil Brimob Polda Jabar, “Tetap jaga kesehatan dengan memperhatikan protokol kesehatan serta S.O.P saat pelaksanaan tugas, hindari pelanggaran jaga nama baik Kesatuan bangun sinergitas dengan satuan samping berikan himbauan dengan baik, humanis namun tetap tegas kepada masyarakat pengguna jalan”, terangnya. Yadi