Kabupaten Tasikmalaya, — Tidak sedikit Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan dana hibah yang tentunya untuk dimanfaatkan masyarakat, namun tidak sedikit pula orang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi. Janggal memang namun hal ini sangatlah menggelitik.
Menurut sosial kontrol aktivis REKLASERING berinisial PN yang mengungkapkan, “Ada hal yang sangat menonjol di Desa Banjarsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, yakni setelah ditanyakan penerima manfaat dan penerapan anggarannya tersebut, penasehat yayasan Asep menyatakan dana yang diterima dari Yansos sudah dibayarkan kepada yang sudah menalangi dana sebelumnya, dengan kata lain dana tersebut tidak dipakai unutk pemebangunan yang sekarang,” ungkap PN, Sabtu (08/02/2020).
Aneh memang, namun pernyataan itu mengundang banyak kecurigaan, “Saya selaku kontrol sosial sangat menyayangkan hal ini, karena sejatinya dana bansos tersebut sama sekali tidak digunakan atau diterapkan untuk kepentingan masyarakat. Untuk selanjutnya saya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat atau ke Kejari Kab. Tasikmalaya, pasalnya hani tidak masuk akal,” pungkasnya.
Seorang sumber lain mengatakan, “Perlunya kontrol yang ketat dan benar agar yayasan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah betul-betul menerapkan anggaran yang diperlukan sehingga negara tidak dirugikan,” katanya.
Terkait keberadaan satgas daerah dari kepolisian, sumber menilai bahwa hal itu diperlukan untuk mengawal penyaluran bansos. Pihaknya tidak ingin jika bantuan tersebut disalahgunakan untuk keperluan yang bukan semestinya.
“Pembangunan, pembelian material disalahgunakan, perlu pengawalan disana. Supaya penerima manfaat bisa memanfaatkan dana yang diberikan, contohnya diterapkan untuk pembangunan dan manfaat lainnya untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya. ***