CIREBON,- Setiap tahun anggaran dana desa (ADD) atau Dana Desa (DD) selalu bertambah. Sehingga, sejatinya pemerintah desa selaku pengelola dana tersebut bisa bertanggungjawab dalam penggunaannya.
Di Cirebon, ada salah satu desa yang disinyalir dalam penggunaan DD/ADD kurang akurat dan terkesan tidak jelas.
Desa ini yakni Desa Kepunduan, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon. Di mana dalam penggunaan ADD tahun 2018 tidak masuk akal, diantaranya dalam penggunaan anggaran biaya operasional RT/RW yang mencapai hampir Rp 11 juta.
Sumber terpercaya yang meminta tidak ditulis namanya juga menyebut, anggaran operasional Badan Permusawaratan Desa (BPD) juga tak masuk akal, mencapai hingga Rp 16 juta lebih.
“Selain itu, ADD atau DD juga dipakai untuk kegiatan tarawih keliling (tarling) yang jumlahnya cukup istimewa, mencapai kurang lebih Rp 21 juta. Ini belum semua, masih banyak yang lainnya yang patut kita pertanyakan,” ujarnya, Kamis (23/5).
Saat pihak desa dikonfirmasi, wartawan bertemu dengan kuwu, sekdes, BPD, sejumlah ketua RT/RW serta Ali selaku pendamping desa tersebut.
Sekdes Kepunduan berdalih bahwa bukti yang dilaporkan ke pusat atau Kemendes itu tidak sesuai apa yang ada di data pihaknya.
“Tidak sesuai dengam data di kami, karena pasti ada perubahan. Untuk masalah oprasional itu, ya kami kasihkan kepada RT/RW dan BPD,” ujarnya.
Sedangkan keterangan Pendamping Desa, Ali sangat berbanding terbalik dengan apa yang diucapkan sekdes.
“Kalau untuk masalah laporan kami dari bawah, itu sesuai apa yang disampaikan, jadi ya pasti laporan ke pusat atau data di kemendes pasti sama,” ucap Ali.
Salah satu anggota Lembaga Desa (BPD) yang sempat dikonfirmasi wartawan menerangkan, dirinya selaku anggota tidak tahu menahu tentang anggaran oprasional BPD yang jumlahnya cukup besar.
“Untuk anggaran operasional tersebut, saya sendiri tidak pernah tahu. Jika insentif pertahun saya terima. Tapi kalau untuk masalah dana operasional, saya sendri tidak pernah tahu,” ungkap salah satu anggota BPD yang meminta tidak ditulis namanya itu.
Sementara itu, Kuwu Desa Kepunduan Nurkholis yang ikut duduk bersama tidak memberikan komentar apapun. Dia cuma diam dan membisu layaknya boneka yang tak tahu arah.
Di tempat terpisah, Camat Dukupuntang, Kaerudin saat dikonfirmasi perihal anggaran desa menerangkan dengan sangat detail.
“Saya sendiri tidak tahu untuk masalah ini (di Desa Kepunduan, red). Kalau sudah sepeti ini ya pasti imbasnya ke kami. Padahal kami di sini tidak henti-hentinya memberikan masukan tentang penggunaan anggaran, akan tetapi kebanyakak pemerintah Desa langsung koordinasi ke DPMD, jadi kami di sini selaku kecamatan dianggap apa?” ujarnya.
“Kalau sudah ada masalah seperti ini, ujung-ujungnya kecamatan yang di sambangi rekan media. Untuk masalah pengadaan anggaran oprasional RT/RW atau oprasional BPD, setahu saya itu tidak ada. Apalagi (DD/ADD) dipakai anggaran terawih keliling dengan jumlah yang cukup lumayan besar. Coba nanti kita cek langsung ke desa tersebut,” tandasnya.
One-to