Garut, – Pemerintah Daerah Kabupaten Garut resmi meluncurkan Program Khusus Layanan Isolasi (PROKLAMASI) pada Periode Agustus sampai dengan September 2021 dengan tugas utama adalah menyambangi masyarakat terdampak COVID-19 secara door to door ke rumah terdata oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Selanjutnya dilakukan penanganan agar nantinya bisa dilaksanakan pemindahan bagi para Pasien Isolasi Mandiri ini ke tempat Isolasi terpusat yang sudah ditentukan apabila diperlukan ditambah dengan kegiatan lain seperti pemberian Bantuan Sosial, Test SWAB Antigen dan pelayanan lainnya.
Satgas Gabungan penanggulangan Virus Corona ini merupakan gabungan dari Satbrimob Polda Jabar, TNI, Polres Garut dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang siap sedia di garda terdepan menjadi tracer untuk menekan angka kasus Positif virus ini.
1 Regu anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar dipimpin Danton penugasan Aipda Sarip Hidayat bergabung dengan personil dari Polres Garut, Komdim 0611 Garut, Yonif 303/SSM, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut serta Dinas terkait lainnya melaksanakan pengecekan ke rumah-rumah masyarakat di wilayah Kampung Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.Selasa (10/08/2021)
Adapun kegiatan kali ini adalah pendataan terhadap Pasien Isolasi Mandiri dan penyemprotan Disinfektan di rumah salah satu masyarakat terdampak COVID-19 mengingat saat ini varian Delta sangat mendominasi di berbagai wilayah di Indonesia bahkan saat ini negara besar seperti China dan Amerika pun kasusnya tengah melonjak oleh penyebaran varian baru virus Corona tersebut.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Kehadiran anggota Satbrimob Polda Jabar dalam Satgas PROKLAMASI yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut merupakan salah satu wujud dari Bhakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman
Selain itu, melaksanakan berbagai kegiatan seperti pengecekan terhadap para Pasien Isolasi Mandiri dilanjutkan pendataan dan apabila ditemukan adanya pasien dengan Gejala Sedang hingga Berat dilaksanakan pemindahan ke tempat Isolasi terpusat, menyalurkan Bantuan Sosial sampai penyemprotan cairan Disinfektan diharapkan dapat menekan laju kasus penyebaran Virus Corona khususnya di Kabupaten Garut umumnya di Provinsi Jawa Barat” imbuhnya.
“Salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Garut dalam menekan laju perkembangan Pandemi COVID-19 di Kabupaten Garut adalah dengan meluncurkan Program Khusus Layanan Isolasi (PROKLAMASI) yang dilaksanakan oleh Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Garut yang anggotanya terdiri dari personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Polres Garut, Kodim 0611 Garut, Yonif 303/SSM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dengan tugas utama melayani para Pasien Isolasi Mandiri secara door to door sampai dengan pemindahan Pasien Isoman bergejala sedang hingga berst ke tempat Isolasi Terpusat.
Penyaluran Bantuan Sosial dan Penyemprotan Disinfektan di lokasi terdampak virus ini sebagai wujud dari bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat” Pungkas Kombes Pol. Yuri Karsono. Yadi