SUMEDANG,- Sabtu (8/9/2018) pukul 09. 20 sampai 09. 35 wib, dilaksanakan deklarasi bersama, guna mendukung cipta kondisi (cipkon) kondusif pasca Pilkada 2018 serta jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dalam mencegah dan menangkal paham radikalisme dan terorisme oleh Polres Sumedang.
Deklarasi dilaksanakan di Halaman Mako Polres Sumedang, Jln. Prabu Gajah Agung No. 07, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Jawa Barat.
“Deklarasi ini guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Sumedang,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, Jumat (8/9/2018).
Kontirbutor PatroliCyber, Nanang Abas melaporkan, deklarasi diikuti Kapolres Sumedang, Dandim 0610 Sumedang Letkol Arm. I Made Mertayasa, Ketua DPRD Kab. Sumedang Yadi Mulyadi, Ketua KPU Kab. Sumedang Hersa Santosa, tokoh agama, maayarakat, adat, pemuda dan tokoh politik, serta para caleg dan ormas/LSM.
Dalam kesempatan tersebut, para tokoh membubuhkan tanda tangan dalam deklarasi bersama tersebut. Lantas pada kesempatan ini, Hersa Santosa sebagai perwakilan didaulat membacakan deklarasi.
Adapun isi deklarasi bersama tersebut yaitu:
Untuk mencipatakan situasi aman dan damai serta kondusif, kami seluruh kompomnen bangsa yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta ormas se Kab. Sumedang akan turut serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pasca pemilukada 2018 serta pileg dan pilpres 2019 guna mencegah dan menangkal paham radikalisme serta terorisme di Kab. Sumedang, serta bertekad untuk :
- Menjaga kondusifitas kamtibmas yang kondusif di Kab. Sumedang.
- Mentaati semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan, memegang teguh moral dan etika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama, mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak azasi manusia.
- Melaksanakan koordinasi yang efektif dengan Polres Sumedang sesuai dengan tingkatannya terutama terkait dengan pengawalan keamanan proses penyelenggaraan pemilihan umum legislatif maupun pilpres di Kab. Sumedang.
- Masing-masing tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, pimpinan beserta pengurus ormas se Kab. sumedang berperan serta atas terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan pileg dan pilpres di Kab. Sumedang dengan cara membantu Polri dalam penanganan proses hukum bila terjadi peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus, kader dan atau massa/anggota/simpatisan partai dalam penyelenggaraan pileg dan pilpres.
- Turut mendukung Polri khususnya Polres Sumedang dalam mencegah serta menangkal paham radikalisme dan terorisme yang mengancam tatanan sosial kemasyarakatan di Kab. Sumedang.
- Akan saling menghormati dan menghargai satu sama lain tanpa memandang sifat dan golongan tertentu, guna terwujudnya persatuan dan kesatuan yang kokoh diantara seluruh komponen bangsa di Kab. Sumedang.
- Demikian deklarasi bersama ini dibuat dengan sesungguhnya dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta apabila dikemudian hari melanggar deklarasi ini maka kami siap diproses sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
Abas