BANDUNG, — Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kota Bandung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Gedung Dekopinwil Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta No. 729C Bandung.
Penyelenggaraan Rakerda DEKOPINDA Kota Bandung berdasarkan UU No.25 Tahun 1992 dan Kepres RI Nomor: 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar DEKOPIN.
Hal itu disampaikan Ketua DEKOPINDA Kota Bandung, Dr. H. Usep Sumarno, saat ditemui di sela kegiatan Rakerda DEKOPINDA Kota Bandung Tahun 2023, Selasa (20/6/2023).
Rakerda tahun 2023 kali ini, kata Usep Sumarna, DEKOPINDA Kota Bandung mengusung tema ‘Koperasi Sebagai Pilar Kekuatan Ekonomi di Era Ekonomi Digital’.
Selain untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan DEKOPINDA Kota Bandung Tahun 2022, Rakerda juga digunakan untuk memaparkan Rancangan Program Kerja Tahun 2023.
Usep menjelaskan, sebagai lembaga gerakan koperasi dan wadah bagi pelaku koperasi, Dekopin memiliki empat fungsi yakni, sebagai wadah aspirasi, advokasi, mediasi dan motivasi bagi pelaku koperasi.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, jumlah koperasi di Kota Bandung ada sebanyak 2.583, yang aktif sebanyak 735 koperasi, yang melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) sebanyak 400 koperasi.
Dari 735 koperasi yang saat ini aktif, kata Usep Sumarno, yang tercatat aktif menjadi anggota Dekopinda Kota Bandung hanya 235 koperasi. Namun yang aktif mengikuti kegiatan Dekopinda Kota Bandung adalah sebanyak 149 koperasi.
Namun Usep mengungkapkan, koperasi yang aktif memberikan iuran ke Dekopinda Kota Bandung hanya berjumlah 50 koperasi, termasuk salah satunya Koperasi Pena Karya Balarea, PWI Kota Bandung.
Meskipun kurang dari 50 persen yang aktif menyisihkan iuran, Dekopinda Kota Bandung tetap akan melayani dan memberikan bantuan terhadap Koperasi yang ada di Kota Bandung, baik itu konsultasi dan pengembangan SDM.
Usep Sumarna juga berharap pemerintah daerah dapat melibatkan Dekopinda dalam kegiatan, baik itu dalam kegiatan penyuluhan dan pelatihan bagi para pelaku koperasi.
“Makanya saya berharap kepada pemerintah, dekopin sebagai mitra pemerintah. Saya mohon Dekopin itu dilibatkan dalam segala bentuk kegiatan. Karena kata undang-undang bunyinya, yang mengadakan penyuluhan yang mengadakan pelatihan itu Dekopin,” terang Usep Sumarna.
“Jadi pemerintah yang memfasilitasinya, itu yang seharusnya. Tapi yang jelas (saat ini) dekopin (Kota Bandung) tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” imbuhnya tegas.
Dekopinda Kota Bandung memiliki sejumlah lembaga operasional, diantaranya; Badan Layanan dan Konsultasi Hukum (BPKH); Lembaga Pengembangan Jaringan Usaha Koperasi (LP-JUK); Badan Komunikasi Wanita Koperasi (BKWK); Lembaga Pendidikan Perkoperasian Daerah (Lapenkopda) dan Badan Kontak Pemuda Koperasi (BKPK).
Dalam waktu dekat ini, rencananya pada akhir bulan Juli 2023 Dekopinda Kota Bandung akan melaksanakan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) peningkatan SDM pelaku koperasi. Uniknya, Diklat akan digelar di atas gerbong kereta api perjalanan Bandung menuju Yogyakarta.
Hadir dalam Rakerda Dekopinda Kota Bandung Tahun 2023, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna melalui Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq, S.H mengatakan, dalam masa transisi pandemi ke endemi Covid 19, peran Dekopinda dan koperasi di Kota Bandung melalui Rakerda ini memiliki program kerja yang realistis serta bisa membaca perkembangan jaman.
“Baik menggunakan aset teknologi maupun juga pengolahan-pengolahan bahan baku yang ada di Kota Bandung. Sehingga lebih produktif lagi,” ungkap Eric MA.
Pihaknya menyadari selama tiga tahun kemarin masa pandemi Covid 19, kolaborasi dan hubungan kerja dengan pelaku koperasi di Kota Bandung cukup baik.
“Tapi sekarang masa transisi ke endemi, peluang akan terus kita tingkatkan. Dan kolaborasi antara pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi dan Dekopinda Kota Bandung harus bisa lebih dioptimalkan,” pungkasnya. **