SUMEDANG,– Sebanyak lima puskesmas pembantu (pustu) di Kabupaten Sumedang direhabilitasi melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Lima pustu itu berada di 3 kecamatan. Rehabilitasi sendiri salah satunya untuk lebih mendekatkan serta meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Selain merehabilitasi 5 bangunan pustu, dengan DBHCHT tahun 2024 juga dilakukan pembangunan fasilitas pendukung Pustu salah satunya seperti pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT).
“Lima pustu yang direhabilitasi memanfaatkan anggaran DBHCHT 2024 yaitu Pustu Desa Cipandanwangi dan Cisalak Kecamatan Cisarua, Pustu Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang serta Pustu Desa Ciranggem dan Desa Karedok Kecamatan Jatigede,” jelas Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang, Denny Kuswaya, Jumat (20/9).
Denny menyebutkan, selain rehabilitasi bangunan pustu, ada juga pembangunan fasilitas pendukung pustu lain, salah satu diantaranya yaitu pembangunan TPT di sekitar Pustu.
“Untuk pembangunan fasilitas pendukung Pustu dilaksanakan di dua pustu, yaitu Pustu Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari dan Desa Sukamukti Kecamatan Tanjungmedar,” ungkap Denny.
Ia yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang itu menuturkan, sesuai ketentuan, 40 persen anggaran dari DBHCHT dialokasikan untuk program kesehatan.
“Jadi selain penanganan stunting, pemberian makanan tambahan (PMT) dan pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, alokasi DBHCHT di Dinkes Sumedang juga digunakan untuk pemeliharaan pustu,” terangnya.
Menurut dia, pustu memiliki peran yang sama dengan puskesmas yaitu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, pustu juga dibentuk dalam upaya mendekatkan pelayanan terutama untuk desa-desa yang jaraknya cukup jauh ke Puskesmas.
“Keberadaan pustu ini sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang lokasinya cukup jauh ke Puskesmas. Untuk itulah, dengan adanya angggaran DBHCHT 2024 ini, dimanfaatkan untuk rehabilitasi atau pemeliharaan pustu,” pungkas Denny. (bn/bs)