SUMEDANG,– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang merehabilitasi 11 daerah irigasi (DI) yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Hal itu dilakukan untuk mendukung Indeks Pertanaman (IP) pertanian, khususnya petani tembakau.
Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang, Denny Kuswaya menjelaskan, rehabilitasi jaringan irigasi tersebut dilaksanakan Bidang Sumberdaya Air (SDA) Dinas PUTR dengan memanfaatkan anggaran DBHCHT tahun 2024.
“Ini merupakan salah satu prioritas daerah dalam upaya mendukung perkebunan dari sisi sumberdaya air serta mendukung peningkatan IP pertanian, khususnya para petani tembakau di Kabupaten Sumedang,” kata Denny, di Sumedang.
Ia menambahkan, saat ini para petani di Kabupaten Sumedang masih terkendala dengan banyaknya irigasi yang bocor sehingga berdampak terhadap peningkatan IP pertanian.
“Oleh karena itu, angggaran DBHCHT di PUTR tahun 2024 ini dialokasikan untuk rehabilitasi jaringan irigasi DI,” katanya.
Denny menuturkan, rehabilitasi tersebut dilaksanakan di 11 titik jaringan irigasi DI yang tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Sumedang, yaitu Kecamatan Ujungjaya, Rancakalong, Ganeas, Situraja, Paseh, Tanjungmedar dan Kecamatan Sumedang Selatan.
“Secara umum, jaringan irigasi DI yang direhabilitasi rata-rata sepanjang 78 meter kubik,” sebutnya.
Menurut Denny, rehabilitasi jaringan irigasi DI ini juga bertujuan untuk membantu proses pengairan ke wilayah perkebunan tembakau serta mendorong pertanian secara umum untuk meningkatkan IP pertanian.
“Kami berharap rehabilitasi jaringan irigasi ini dapat menjamin ketersediaan air pada waktu musim tanam. Dan tentunya dapat berdampak pula terhadap peningkatan bahan baku para petani,” pungkasnya. (abas)