Cirebon, – Dalam upaya pencegahan virus covid-19, Protokol kesehatan merupakan langkah- langkah dalam pencegahan virus covid-19 yang di dalamnya terdiri dari mencuci tangan, cek suhu tubuh, memakai masker hingga menjaga jarak minimal 1 meter baik dalam berkomunikasi maupun bekerja.
Sesuai perintah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol.
buy avanafil online https://meadfamilydental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/assets/css/css/avanafil.html no prescription
Yuri Karsono, S.I.K., Via telepon “Dalam upaya menekan terus meluasnya penularan Pandemi virus covid-19 Brimob Jabar diwajibkan menghimbau dan menganjurkan kepada masyarakat untuk melaksanakan anjuran Pemerintah tentang protokol kesehatan, di sampaikan juga agar dalam pelaksanaan menghimbau supaya disampaikan secara humanis dan dinamis”.Selasa(30/11/2021).
Dalam kesempatan patroli dialogisnya Aiptu Chandra memberikan pengertian kepada warga dan anak-anak yang pada saat kesempatan itu di temui untuk menggunakan masker untuk selalu melaksanakan Protokol kesehatan ditengah pandemi virus covid-19 seperti ini sesuai dengan anjuran dari pemerintah dalam upaya pencegahan wabah virus covid-19 di Indonesia.
Dia mengatakan kepada warga dan anak-anak tersebut, menggunakan masker merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk selalu menggunakan masker ketika pergi kemanapun untuk terhindar dari virus covid-19, Serta seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 2 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita Covid-19, menggunakan masker ketika keluar rumah dan mencuci tangan setiap sesudah atau sebelum beraktivitas.
Diharapkan dengan seringnya kita mengingatkan masyarakat lewat himbauan – himbauan untuk mematuhi dan menjalankan aturan – aturan pemerintah dari upaya penekanan terhadap penyebaran virus covid-19 ini, dapat memicu kesadaran dari masyarakat menjadi tinggi dengan melaksanakan langkah – langkah pencegahan yang sudah ditetapkan oleh Kesehatan dan Pemerintah.