SUMEDANG,- DPRD Kabupaten Sumedang mendorong percepatan penataan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU), yang sedang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah, pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda tentang Penataan Tanah Eks HGU, di Gedung Negara Sumedang, Selasa (13/10/2020).
Titus mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemda Sumedang dapat memanfaatkan kembali ratusan hektar tanah Eks HGU, yang selama ini terbengkalai.
“Yang sangat terlantar itu memang sangat luas seperti di Margawindu yang luar biasa potensinya jika kita bangkitkan lagi,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Titus dengan adanya program redistribusi tanah yang sedang dilakukan oleh Pemda Sumedang, pihaknya berharap dapat menghidupkan kembali aset-aset yang dapat memberikan manfaat baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.
“Tentunya ini menjadi pemikiran bersama bagaimana pemerintah dapat memanfaat aset-aset yang selama ini terbengkalai,” tuturnya. (Bas)