DEPOK,– Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, Gubernur Jabar beserta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus mengakomodasi calon murid yang tidak dapat sekolah karena rumahnya masuk dalam kategori blank spot.
Dengan kata lain, kata Abdul Hadi, di wilayah tempat calon murid tinggal tidak tersentuh zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
“Dalam skala Jawa Barat, masih ada blank spot. Sekitar 19 kecamatan belum punya SMA dan SMK negeri. Saya kalkulasikan sekitar 19.000 anak kita enggak bisa sekolah dan ini pasti enggak bisa masuk jalur zonasi,” jelas Hadi, selepas rapat konsultasi akhir tentang draft pergub Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di SMA Negeri 4 Kota Depok, Kamis 8 April 2021.
“Kami minta kepada pak gubernur agar ini dituntaskan, jangan sampai kita bikin PPDB, tapi kita belum mencukupi syarat awal. Artinya PR kita masih banyak ini masih ada 200 kecamatan lebih yang belum punya SMA/SMK negeri,” tambah Abdul Hadi.
Menurut dia, meski kapasitas sekolah terdekat dari rumah calon murid sudah penuh, pemerintah harus mengakomodir.
“Dalam hal ini, alternatifnya adalah sekolah swasta. Tahun lalu bantuan pemprov yang dinamakan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal), mengingat anggaran yang diberikan pemerintah itu sangat besar, Rp912miliar, ini adalah hibah untuk anak anak yang bersekolah di swasta. Itu dinaikan asalnya Rp550 ribu menjadi Rp750 ribu. Namun pada nyatanya masih banyak saja sekolah swasta yang bandel,” ujar dia.
“Untuk intervensinya kepada sekolah swasta yang tidak mau mengikuti aturan, saya minta kepala dinas untuk tegas agar dibuatkan nomenklatur karena saya kira kalau hanya dibuat imbauan sepertinya tidak bisa. Ini harus dibuat aturan. Kalau masih ngeyel, ya kita blacklist saja,” pungkasnya. (el/hms)