BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan secara tegas menolak Omnibus Hukum Rancangan Undang-Undang (RUU).
Pasalnya, selain merugikan buruh, aturan itu juga menentukan akan merusak lingkungan serta mencopot beberapa hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda).
“Yang jelas, rencana dibalik Hukum Omnibus ini sangat berbahaya bukan hanya buat buruh tapi tidak buat sendi-sendi hidup berbangsa kita,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, belum lama ini.
Sikap DPRD Jabar itu dilontarkan dalam aksi gelombang buruh gabungan yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa Barat, di Gedung Sate, beberapa waktu lalu.
Selain Abdul Hadi Wijaya, anggota DPRD Jabar yang hadir menghadiri massa buruh adalah Rafael Situmorang dari Fraksi PDIP dan Heri Koswara dari Fraksi PKS.
Abdul Hadi menghargai, pembahasan Hukum Omnibus dipertanyakan sejak awal, karena dilakukan dalam perdebatan yang sangat tertutup dan tidak melibatkan perwakilan buruh.
“Hanya melibatkan perwa kilan pemodal. Kemudian lahirlah aturan Omnibus, Hukum setebal, 1.200 halaman. Lalu pengaturan diselesaikan dalam waktu 100 hari. Ini adalah pemaksaan,” paparnya.
Terkait dengan RUU itu, DPRD Jabar dalam waktu de kat akan membahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus), sehingga sikap semua anggota DPRD Jabar biasa dipahami.
“Intinya, kami akan meng ajukan perwakilan badan musyawarah sebagai forum tertinggi kedua setelah sidang paripurna. Semoga sikap ini bisa diambil lengkap dari seluruh anggota DPRD. Setelah dibahas di Bamus, Institusi kami akan membahas tentang ini kepada pemerin tah pusat dan DPR RI,” ujarnya. (yd)