BANDUNG,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Barat angkat bicara terkait adanya kasus kerusakan smartphone atau telepon seluler (ponsel) pintar pada Program Sapa Warga yang diberikan kepada ketua rukun warga (RW) di Kabupaten Pangandaran.
Komentar salah satunya datang dari legislator Daerah Pilihan Kabupaten Ciamis, Kuningan, Pangandaran dan Kota Banjar, Herman Sutrisno dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Johan J Anwari dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Barat.
Menurut Herman, mencuatnya kasus kerusakan ponsel pintar Program Sapa Warga di Pangandaran, menjadikan agar anggaran untuk belanja smartphone perlu dievaluasi
Selain itu, kata Herman, smartphone yang digunakan ketua RW juga harus dipantau. Apakah smartphone lebih banyak digunakan untuk keperluan lain atau hanya sebagai penunjang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Merespons kerusakan smartphone Program Sapa Warga di Pangandaran yang baru saja diterima Ketua RW harus ditelusuri juga apa penyebabnya,” kata Herman.
Kerusakan smartphone, ujar dia, bisa saja karena spare part (suku cadang) atau salah cara penggunaan. Untuk itu harus ditinjau lagi dari anggaran pembelian hingga penggunaan untuk menghindari kerugian terhadap keuangan daerah.
Herman mengemukakan, spesifikasi smartphone Program Sapa Warga itu rendah. Wajar jika cepat rusak karena mungkin smartphone tersebut digunakan untuk main game dan hal-hal yang kurang bermanfaat.
“Harusnya smartphone Program Sapa Warga hanya diisi aplikasi sapa warga,” ujar Herman.
Sementara itu, Johan J Anwari mengatakan, Program Sapa Warga bertujuan positif, namun pelaksanaannya harus dipastikan efektif.
“Program sapa warga perlu dievaluasi agar efektif dan jangan sampai smartphone untuk pak ketua RW digunakan main game oleh cucunya,” kata Johan. [el]