KABUPATEN BANDUNG,– Pemerintah telah memberlakukan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2021 melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tanggal 6 – 17 Mei 2021.
Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko lonjakan kasus penularan Covid-19 yang dikhawatirkan penyebarannya dari para pemudik. Selain itu pemerintah juga menjalankan kebijakan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan itu telah tertuang pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik yang juga penerapannya dilakukan di Jawa Barat.
Menindak lanjuti hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanady mengatakan, khusus untuk di daerah Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat, sudah disiapkan 8 titik Pos Penyekatan Mudik yang dijaga langsung oleh pihak Kepolisian, TNI, dan Perangkat Daerah karena wilayah tersebut menurutnya merupakan akses keluar masuk kendaraan yang selalu padat jika menjelang Lebaran.
“Setelah tadi kami meninjau pos penyekatan di daerah Cileunyi, ini merupakan salah satu akses pintu masuk dan keluar bagi masyarakat dalam jumlah yang besar pada saat mudik, sehingga disini perlu pengawasan selama 24 jam,” katanya usai meninjau kondisi Lalulintas dan Pos Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, (11/05/2021).
Ketika disinggung mengenai ribuan pemudik pengendara sepeda motor yang menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu (9/5/2021) lalu, Daddy menanggapinya dengan miris, karena menurutnya itu merupakan hal yang situasional dimana volume kendaraan sudah melebihi batas.
“Terkait berita tentang jebolnya pos penyekatan di daerah Karawang, kami ingin masyarakat menyadari betul, bahwa Pos Penyekatan di Wilayah Jawa Barat itu ada 139 titik dan itu jumlahnya cukup banyak, sehingga tidak ada celah bagi masyarakat untuk lolos dari pos penyekatan,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan hasrat mudik dan memanfaatkan dunia digital yang semakin canggih uantuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Karena ditakutkan adanya kembali lonjakan kasus covid 19 dari para pemudik di suatu daerah dan belum tentu daerah itu memiliki fasilitas penangan covid yang memadai.
Sebelumnya dalam Apel Gelar Pasukan Jelang Lebaran 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan 139 Pos Penyekatan Mudik Lebaran tahun ini yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat serta dijaga oleh unsur Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan serta stake holder lain. (nang/hms)