TANAH BUMBU, — Bupati Tanah Bumbu Abah HM. Zairullah Azhar didampingi Sekda Tanbu, Kejari dan Dandim 1022/Tanah Bumbu menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. Mukri, SH., MH beserta rombongan di Bandara Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (14/06/2022).
Maksud dari kunjungan kerja Kejati Kalsel tak lain dalam rangka meresmikan Kampung Restoratif Justice yang berada di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu.
Rombongan Kejati Kalsel setelah tiba di Bandara Bersujud istirahat dan makan bersama Bupati Tanbu dan Forkopimda, kemudian Kejati dan Bupati menuju Desa Wanasari untuk meresmikan Kampung Restorif Justice.
Kampung Restoratif Justice yang diresmikan oleh Kejati Kalsel merupakan yang pertama di Kabupaten Tanah Bumbu dan merupakan program kerja dari Kejaksaan Agung RI.
Keberadaan Kampung Restoratif Justice di Kabupaten Tanah Bumbu tentunya akan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam hal penanganan perkara dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (Ag)